Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2022 BPOM Diumumkan, Berikut 5 Poin Pentingnya!

- 30 Januari 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM /Freepik/pch.vector

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM perlu Anda pahami.

Anda bisa menyimak informasi tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM melalui pemaparan di bawah ini.

Adapun informasi hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM ini disampaikan dalam surat pengumuman resmi.

Berkaitan dengan hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM, diketahui bahwa BPOM sudah merilis surat pengumuman resmi.

Baca Juga: Tidak Setiap Bulan, Guru Non sertifikasi Segera Pastikan Telah Lakukan Arahan Kemenag Berikut. Jangan Lupa...

Surat tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM yang dirilis BPOM tersebut diketahui dengan nomor KP.03.01.2.24.01.23.06, yakni tentang hasil pasca sanggah seleksi administrasi PPPK BPOM Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat pengumuman tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM tersebut disampaikan beberapa poin penting.

Ada beberapa poin penting terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM yang bisa Anda ketahui, antara lain:

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi dan Non Segera Buat Ini Sesuai Arahan dari SE. Jangan Terlewat...

1. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16 Januari sampai 18 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan tidak memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.

2. Panitia Seleksi PPPK 2022 BPOM sudah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dari tanggal 19 Januari sampai 25 Januari 2023.

3. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi PPPK 2022 BPOM, pelamar yang sebelumnya dinyatakan Tidak Lulus seleksi administrasi berubah menjadi lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman.

Baca Juga: Penghasilan dan Nasib Tenaga Honorer jadi Sorotan Anggota DPR Ini : Honornya Cuma dari 60 Ribu...

4. Adapun pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan pelamar yang lulus seleksi administrasi sesuai Pengumuman Ketua Panitia Seleksi PPPK 2022 BPOM Nomor KP.03.01.2.24.01.23.01 tanggal 12 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK BPOM Tahun Anggaran 2022 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan lebih lanjut pada laman https://casn.pom.go.id.

5. Ketentuan lain-lain:

a. Diwajibkan bagi peserta untuk memantau proses seleksi melalui https://casn.pom.go.id dan informasi melalui laman dan media sosial resmi BPOM.

b. Perlu diperhatikan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Adakah Juknis Terbaru untuk Tunjangan Guru Sertifikasi atau TPG 2023? Cek Selengkapnya

c. Selain itu, perlu diingat bahwa seluruh tahapan pelaksanan seleksi penerimaan PPPK 2022 BPOM sama sekali tidak dipungut biaya.

d. Kelulusan peserta merupakan prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia dan agar dilaporkan melalui email resmi Panitia Seleksi PPPK BPOM (email: [email protected]).

e. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui ada keterangan peserta yang tidak sesuai atau tidak benar ketika pendaftaran dan pemberkasan, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Baca Juga: Aturan Baru Guru Non Sertifikasi Tahun 2023, 2 Kriteria Tendik Ini Ada Kebijakan Baru. Dari Regulasi Ini...

f. Keputusan Panitia Seleksi sifatnya mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: casn.pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x