Selain itu, upaya lain juga tengah dilakukan pemerintah guna menangani masalah tenaga honorer ini.
Hasil upaya tersebut telah diumumkan pemerintah melalui Kemenpan RB beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Selamat, 1.240 Pelamar Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag, Lalu Apa yang Dilakukan Selanjutnya?
Kemenpan RB menyatakan bahwa masalah tenaga honorer ini dapat diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023, yaitu CPNS dan PPPK.
Dengan adanya seleksi ASN 2023 tersebut diharapkan dapat menjadi upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.
Azwar juga mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN 2023 melalui CPNS dan PPPK.
Salah satu arah kebijakan yang dicetuskan tersebut adalah memberikan peluang besar untuk tenaga honorer terutama bagi yang memiliki talenta di bidang digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” tutur Menpan RB.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Berakhir, Kemdikbud Minta Guru Seluruh Jenjang Segera Daftar Ini