Dengan adanya keputusan tersebut, maka semakin meyakinkan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer adalah benar, mengingat pesatnya perkembangan digital.
Oleh sebab itu, tenaga honorer telah dapat mempersiapkan diri untuk menentukan pilihan apakah akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.***