Para tenaga honorer itu, gajinya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) atau dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sehubungan itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, di tahun 2023 memberikan perlindungan kepada 2.000 tenaga honorer.
Pemerintah memberikan perlindungan kepada para tenaga honorer daerah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Plt Sekretaris Daerah Biak Numfor ZR Mailoa menyebut, Pemkab Biak Numfor telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jamsostek tenaga honorer, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Pada tahun 2023, Pemkab Biak Numfor turut pula memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 1.500 lebih pekerja rentan yakni para nelayan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi, menyebut program perlindungan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi aparat kampung masih dalam proses hingga saat ini.
Pemberian perlindungan Jamsostek dimaksudkan memberikan rasa aman kepada karyawan dalam bekerja.
Baca Juga: Terakhir 6 Februari, Para Guru Segera Daftar Program Kemendikbud Ini, Bisa Mengajar di Korea...
Selain itu, Kepala BPKAD Gunadi menyebut manfaat program BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dinikmati oleh tenaga honorer daerah.