Adapun manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yakni dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja.
Hal itu termasuk pula jaminan kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan saat bekerja maupun dinas.
Selain jaminan perjalanan kerja, memerikan jaminan pula terhadap termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja.
Biaya dari perlindungan sosial tersebut diberikan tak terbatas, berdasarkan dengan kebutuhan medis (perawatan) sampai pekerja sembuh.***