Menteri PANRB Jelaskan Kategori Tenaga honorer yang jadi prioritas ASN 2023, Siapa Saja? Simak Selengkapnya

- 2 Februari 2023, 06:29 WIB
Menteri PANRB Jelaskan Kategori Tenaga honorer yang jadi prioritas ASN 2023
Menteri PANRB Jelaskan Kategori Tenaga honorer yang jadi prioritas ASN 2023 /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Masalah tenaga honorer di Indonesia memang sudah saatnya mencapai titik terang dan menuai solusi terbaik.

Pasalnya, jutaan tenaga honorer saat ini sedang menunggu keputusan pemerintah terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Penghapusan tenaga honorer tersebut cukup membuat para tenaga non ASN menjadi cemas akan nasib mereka di masa depan.

Berkenaan dengan hal itu, pemerintah melalui salah satu informasi telah memberikan angin segar kepada para tenaga honorer di Indonesia.

Pemerintah memberikan informasi bahwa rekrutmen CASN 2023 akan tetap dilaksanakan dan bisa diikuti oleh para tenaga honorer.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Tenaga Honorer Persiapkan untuk Jadi ASN di Tahun 2023, Menteri PANRB Jelaskan Hal Penting

Menteri PANRB dalam hal ini memberikan informasi bahwa rekrutmen CASN akan memprioritaskan kategori tenaga honorer tertentu untuk bisa menjadi ASN khususnya PPPK.

Hal ini tentu bisa menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer untuk bisa menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Bahkan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah jelas akan membuka lowongan CASN dan dibuka untuk dua formasi.

Rekrutmen CASN dibuka untuk kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini akan menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang terdampak penghapusan di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023

Tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah bisa menentukan pilihan, apakah akan mengikuti rekrutmen CPNS atau PPPK di tahun 2023 ini.

Menteri PANRB memastikan akan mendukung segala bentuk upaya pemerintah melalui seleksi CASN tahun 2023.

Sejalan dengan hal itu, Menteri PANRB mengusulkan empat kebijakan dalam rangka mendukung rekrutmen CASN 2023 di mana akan mewujudkan SDM di kepegawaian pemerintah menjadi lebih baik dan profesional.

Empat arah kebijakan dalam rekrutmen CASN 2023 tersebut diantaranya akan fokus pada pelayanan dasar, membuka lowongan kepada talenta digital, menggunakan metode selektif untuk merekrut CPNS 2023 dan mengurangi jabatan yang terkena dampak kemajuan teknologi dan digitalisasi.

Baca Juga: Selamat, Daftar Guru Berikut Diutamakan Ikut Sertifikasi 2023, Lebih Cepat Dapat Serdik dan Tunjangan

Terkait dengan kebijakan pengurangan jabatan yang terkena dampak kemajuan teknologi dan digitalisasi, pemerintah masih terus mempertimbangkan jabatan mana saja yang akan digantikan.

Mengingat perkembangan teknologi dan juga digital semakin hari semakin pesat.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Lebih lanjut Menteri PANRB ternyata telah memberikan informasi terkait kategori tenaga honorer tertentu yang akan diprioritaskan dalam seleksi CASN PPPK ada tiga kategori yang akan diprioritaskan oleh pemerintah, yaitu:

1. Tenaga honorer pendidikan
2. Tenaga honorer kesehatan
3. Tenaga honorer teknis lainnya

Baca Juga: Wah, Kemenkeu Buka Program Magang Periode 1 Tahun 2023 Bagi Mahasiswa, Simak Informasi Selengkapnya Berikut

Prioritas kategori tenaga honorer tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang akan fokus pada pelayanan dasar, terutama dalam rekrutmen CASN 2023 ini.

Melalui informasi tersebut, pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan sangat optimal.

Tentu kabar ini merupakan informasi bagus bagi para guru honorer dan nakes, untuk bisa menjadi ASN PPPK di tahun 2023 ini.

Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan yang ada ya, dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x