Kedepannya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, sebelumnya seluruh peserta harus mencetak kartu tanda peserta ujian yang bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta tersebut juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Nizar.
Baca Juga: Guru Full Senyum, Tunjangan 2023 DIpastikan Cair Oleh Kemendikbud, Makin Sejahtera...
Untuk itu, bagi seluruh pelamar yang dinyatakan maju ke tahap selanjutnya harap cermati informasi dari Kemenag itu.
Semoga bermanfaat.***