Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya

- 2 Februari 2023, 12:04 WIB
Ilustrasi, Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya
Ilustrasi, Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya /Pavel Danilyuk/Pexels

Kedepannya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, sebelumnya seluruh peserta harus mencetak kartu tanda peserta ujian yang bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta tersebut juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Nizar.

Baca Juga: Guru Full Senyum, Tunjangan 2023 DIpastikan Cair Oleh Kemendikbud, Makin Sejahtera...

Untuk itu, bagi seluruh pelamar yang dinyatakan maju ke tahap selanjutnya harap cermati informasi dari Kemenag itu.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x