Sujud Syukur, Tenaga Honorer Tidak Akan Diberhentikan Tahun 2023, BKD Jatim Beri Alasan Ini....

- 4 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro



Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang bekerja di Provinsi Jawa Timur karena tahun 2023 ini tidak jadi diberhentikan.

Keputusan pemerintah provinsi Jawa Timur untuk tidak memberhentikan tenaga honorer terjadi saat rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan juga OPD Jawa Timur yang dikutip langsung oleh BERITASOLORAYA.com.

Dalam rapat tersebut, hadir Hasyim Asyhari yang merupakan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD provinsi Jawa Timur.

 Baca Juga: Walah, Tenaga Honorer Akan Diubah Statusnya Menjadi Pekerja Kontrak, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut....

Dalam rapat tersebut, Hasyim memberikan alasan kenapa pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan memberhentikan tenaga honorer sebagai pegawai di instansi pemerintah Jawa Timur.

Hasyim menyebut kalau tidak ada pemberhentian pegawai non ASN atau tenaga honorer yang ada nantinya pemerintah provinsi Jawa Timur akan melakukan penataan saja.

Tenaga honorer yang ada di provinsi Jawa Timur masih sangat dibutuhkan di setiap instansi pemerintah daerah Jawa Timur terlepas dari kebijakan pemerintah yang akan menghapus dan memberhentikan tenaga honorer nantinya.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Kepala Daerah Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer



Semua sudah dicermati oleh pemerintah provinsi Jawa Timur kalau tenaga honorer ini benar-benar masih dibutuhkan untuk mengisi berbagai instansi yang kekurangan pegawai dan SDM ASN.

Hasyim juga menjelaskan bagaimana nasib tenaga honorer kedepannya di Jawa Timur, dimana pemerintah Jawa Timur akan melakukan yang namanya pengaturan tenaga honorer yang sesuai dengan kebijakan pemerintah Jawa Timur.

Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi Jawa Timur akan membuat kebijakan yang diterbitkan untuk mengatur kejelasan terhadap nasib dan status tenaga honorer di lingkungan pegawai Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x