Tenaga Honorer Full Senyum, BKD Jatim Sebut Ada Kebijakan Baru yang Menguntungkan non ASN, Nasibnya Akan..

- 4 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN /Freepik/tirachardz

 

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 bisa dibilang tahun yang cukup berat bagi jutaan tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam waktu beberapa bulan lagi, pemerintah akan melakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer di setiap provinsi daerah Indonesia.

Pemerintah sudah melarang setiap instansi daerah untuk melakukan rekrutmen dan mempekerjakan tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah.

 Baca Juga: Sujud Syukur, Tenaga Honorer Tidak Akan Diberhentikan Tahun 2023, BKD Jatim Beri Alasan Ini....


Nantinya pegawai pemerintah sesuai dengan UU ASN saja, yaitu hanya PNS dan juga PPPK saja, tidak ada tenaga honorer.

Beberapa hari ini, pemerintah akan membuat kebijakan baru bagi tenaga honorer lewat Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

Kabar soal adanya kebijakan baru ini diungkapkan langsung oleh Hasyim Asyhari sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

 

Dalam rapat tentang pegawai honorer untuk Provinsi Jawa Timur, Hasyim menjelaskan akan adanya kebijakan baru untuk mengatur status dan kejelasan tenaga honorer.

Kebijakan ini akan diterbitkan agar status dan nasib tenaga honorer mendapat kejelasan dan kepastian dari pemerintah.

Hasyim sendiri menjelaskan kalau selama ini tenaga honorer bekerja dari kota besar sampai ke desa-desa kecil karena masih banyak sekali instansi pemerintah daerah yang membutuhkan jasa tenaga honorer tersebut.

 Baca Juga: Ini Syarat Guru Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan dan Dapatkan Sertifikasi, Kriterianya Adalah...

Selama ini pemerintah daerah masih kekurangan pegawai ASN, sehingga merekrut tenaga honorer yang merupakan pegawai non ASN untuk mengisi kekurangan tersebut.

Hasyim sendiri menjelaskan kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah melakukan kontak dengan MenpanRB lewat dikirimnya surat sebanyak dua kali.

Hasyim ini MenpanRB hadir dalam melakukan penyelesaian masalah tenaga honorer yang adai di wilayah Provinsi Jawa Timur ini.

 Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN

Menurut Hasyim, salah satu kebijakan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer adalah dengan menggunakan seleksi PPPK atau diangkat menjadi ASN.

Dalam hal ini guru honorer, nakes, tenaga teknis bisa diangkat pemerintah menjadi PPPK agar status dan nasib tenaga honorer menjadi semakin jelas.

Sampai sekarang, Hasyim menyebut ada masalah utama tenaga honorer yang tidak kunjung selesai dimana adalah terbatasnya formasi.

 Baca Juga: Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Menjadi ASN, DPR: Carut Marut Banget...

Menurut Hasyim, kompetensi perdana ASN di Jawa Timur tidak semuanya mempunyai background pendidikan yang lulus sarjana. Sedangkan untuk formasi PPPK, rata-rata kualifikasi pendidikan adalah lulusan Diploma.

Menurut Hasyim kalau memang lulusan SMK, haruslah SMK yang sangat kompetensi dan berada di bidang khusus, misalnya saja pertanian.

 Baca Juga: Prihatin dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Guru Saja Kami Kurang Pak...

Tapi ada yang ada di Provinsi Jawa Timur, kebanyakan pegawai non ASN itu kualifikasi pendidikan adalah SMA, SMP bahkan ada yang lulusan SD saja. ***

 

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x