Honorer Catat, Ada Form Permintaan Kebutuhan ASN di Daerah Ini, Sinyal Baik Tenaga Non ASN Tahun 2023

- 4 Februari 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi. Akhirnya ada info penting bagi tenaga honorer atau non ASN, permintaan pengisian form kebutuhan ASN tahun anggaran 2024
Ilustrasi. Akhirnya ada info penting bagi tenaga honorer atau non ASN, permintaan pengisian form kebutuhan ASN tahun anggaran 2024 /pixabay.com

BKD Jatim menilai bahwa hal itu dilakukan sebagai bahan untuk pertimbangan teknis terhadap kebutuhan ASN yang dapat diisi oleh tenaga non ASN atau honorer untuk tahun anggaran 2024.

Selanjutnya, data yang telah diperoleh tersebut akan diminta sebagai bahan acuan dalam penetapan alokasi formasi calon ASN untuk tahun anggaran 2024 bagi setiap perangkat daerah Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga: Wah, Non ASN Akan Segera Diangkat? Beredar SE Permintaan Data Kebutuhan ASN 2023, Honorer Cek Link Ini

Terlampir form rekapitulasi data pegawai sekaligus proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan yang perlu diisi agar data tenaga non ASN dapat terpantau sebagaimana dalam SE tersebut.

Perlu diketahui, dalam pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023, pemerintah akan membuka peluang bukan hanya bagi tenaga honorer saja melainkan dibuka untuk pelamar umum dengan kriteria jabatan sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Menteri PANRB, ada empat arah kebijakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan dilakukan pemerintah guna menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Baca Juga: Hits! 5 Tempat Wisata di Semarang Terbaru, Cocok Dikunjungi bersama Keluarga Auto Masuk Daftar List Kunjungan

Adapun empat arah kebijakan tersebut yaitu terdiri atas:

  1. Fokus pada pelayanan dasar
  2. Peluang bagi pelamar dengan talenta di bidang digital
  3. Seleksi CPNS secara selektif
  4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital

Baca Juga: 3 Kabar Gembira Tenaga Honorer di Tahun 2023, PANRB Sebut Non ASN Punya Peluang Besar Jadi PNS Melalui…

Demikianlah info update tentang upaya pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN berkaitan dengan permintaan BKD Jatim tentang kebutuhan ASN.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x