Bocoran Nasib Honorer 2023, Hasil Rapat Menteri PANRB dengan Berbagai Asosiasi, Alhamdulillah Ada Kabar Baik!

- 7 Februari 2023, 13:35 WIB
Kabar baik bagi honorer yang mempertanyakan apakah non ASN akan dihapus tahun 2023 ini
Kabar baik bagi honorer yang mempertanyakan apakah non ASN akan dihapus tahun 2023 ini /Foto: Humas Kementerian PANRB/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer, yang digadang-gadang akan terjadi tahun 2023 bukan kabar burung belaka. Pasalnya, hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.

 

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa 5 tahun mendatang sejak aturan disahkan, status kepagawaian di instansi pemerintah hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja, tanpa disebutkan tenaga honorer.

Artinya, terhitung 5 tahun sejak 2018 atau tepatnya di tahun 2023, tenaga honorer akan dihapus pemerintah. Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah yang mengisyaratkan honorer dihapus itu disahkan pada 28 November 2018.

Soal apakah tenaga honorer akan dihapus atau tidak pada tahun ini, kembali lagi pada keputusan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti masih dibutuhkannya honorer di instansi daerah, dan lain-lain.

Baca Juga: 2 Regulasi untuk Guru Terkait Tunjangan di Tahun 2023, Ada yang Baru?

Tahun ini pun, untuk memberi kesempatan tenaga honorer menjadi ASN dan meningkatkan kesejahteraannya, pemerintah kembali membuka seleksi calon ASN. Jika tahun 2022 hanya dibuka formasi untuk PPPK, tahun ini dipastikan seleksi CPNS pun akan dibuka.

Rekrutmen ASN 2023 bisa menjadi salah satu cara pemerintah mengurangi jumlah tenaga honorer di Indonesia. Namun, bukan itu saja. Kementerian PANRB, BKN, bersama asosiasi pemda telah mengadakan rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN atau honorer.

Solusi Alternatif dari Menteri PANRB untuk Honorer

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x