Apkasi Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda. Simak Penjelasannya Serta Sejumlah Usulan Lain...

- 14 Februari 2023, 15:59 WIB
Apkasi Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Apkasi Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda /Foto: Dok. APKASI/

Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bisa Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Berikan Prioritas...

Selain itu, dia juga mengatakan tentang perlunya mempertimbangkan tentang dampak meningkatnya angka pengangguran jika 2,1 juta tenaga honorer tersebut diberhentikan.

“Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah,”ujar Bupati Tangerang ini.

“Karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya,”lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmed Zaki menyampaikan saran dan masukan dari Apkasi terkait Kebijakan Penghapusan Tenaga non ASN Tahun 2023, yaitu:

1. Pemerintah dan DPR RI diharapkan mengeluarkan kebijakan untuk menunda penghapusan tenaga honorer sampai dengan selesainya rangkaian Pemilu Serentak tahun 2024.

Baca Juga: Kuliah Jurusan Apa yang Cocok untuk Introvert? Simak 5 Rekomendasinya Berikut Ini

2. UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) terutama mengenai batas maksimal Belanja Pegawai Daerah sebesar 30% dari APBD (Pasal 146).

Sementara terkait perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK, Apkasi memberikan beberapa masukan, yaitu:

1. Perlu adanya afirmasi masa kerja dan usia tenaga honorer guna mengatasi persoalan tenaga non ASN yang tidak mencapai passing grade dengan metode seleksi CAT, serta sesuai kondisi wilayah.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah