Resmi PANRB, Ada 2 Kategori Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN di Tahun 2022, Hasil Rakor Bersama APKASI

- 20 Oktober 2022, 21:36 WIB
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya jadi ASN
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya jadi ASN /www.menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB mengajak Bupati seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dalam upaya mencari jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Maka Azwar Anas sebagai Menteri PANRB melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI pada September 2022, terkait nasib tenaga honorer atau non ASN dalam upaya penyelesaiannya.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN.

Baca Juga: Kejelasan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Tahun 2023, Dihapus atau Tidak? Simak Penjelasan Kemenkeu

Sebelumnya, proses pendataan honorer atau tenaga non ASN telah dilakukan PPK Bersama BKN yang bertujuan untuk pemetaan jumlah non ASN yang ada di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta Menteri Azwar Anas agar selalu mengawasi proses pendataan tenaga honorer atau non ASN agar sesuai dengan syarat yang berlaku.

Lebih lanjut, Menteri Menteri Azwar Anas menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, akan terdapat dua kategori honorer atau non ASN yang akan menjadi prioritas utama dalam pengangkatan menjadi ASN.

Baca Juga: Lirik Sholawat Allahul Kahfi Versi Aishwa Nahla

"Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ucap Menteri Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi bersama APKASI tersebut.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x