BERITASOLORAYA.com - Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2 juta lebih. Data ini didapatkan dari pendataan tenaga non ASN yang telah berlangsung pada tahun 2022 lalu.
Sejumlah tenaga honorer tersebut tentu ingin segera menjadi pegawai ASN. Pasalnya, ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan jika tenaga honorer menjadi ASN, baik itu PNS atau PPPK.
Tenaga honorer yang jumlahnya semakin membengkak itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia pun turut menjelaskan mengapa tenaga honorer yang diangkat ASN jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya honorer itu sendiri.
Permasalahan tenaga honorer saat ini memang menjadi salah satu highlight pemerintah, mengingat aturan yang tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 mengindikasikan tidak ada lagi non ASN di instansi pemerintah pada November 2023.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Inilah 10 Tips Agar Disenangi oleh Siswa. Apa Saja? Simak Selengkapnya
Jika tidak ada revisi atau kebijakan baru dari pemerintah, bukan tidak mungkin penghapusan tenaga honorer akan dijalankan berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.
Di tengah ketidakjelasan nasib tenaga honorer, ada beberapa peluang bagi honorer yang ingin menjadi pegawai ASN, mulai dari mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 hingga menunggu RUU ASN disahkan.
Jumlah Honorer Kian Meningkat