Komisi II DPR RI Bocorkan Penyebab Jumlah Honorer yang Diangkat Jadi ASN Tak Sebanding, Gara-gara Ini Toh

- 14 Februari 2023, 20:21 WIB
Komisi II DPR RI ungkap mengapa tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya honorer.
Komisi II DPR RI ungkap mengapa tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya honorer. /Foto: DPR/Kresno/

BERITASOLORAYA.com -  Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2 juta lebih. Data ini didapatkan dari pendataan tenaga non ASN yang telah berlangsung pada tahun 2022 lalu.

Sejumlah tenaga honorer tersebut tentu ingin segera menjadi pegawai ASN. Pasalnya, ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan jika tenaga honorer menjadi ASN, baik itu PNS atau PPPK.

Tenaga honorer yang jumlahnya semakin membengkak itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia pun turut menjelaskan mengapa tenaga honorer yang diangkat ASN jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya honorer itu sendiri.

Permasalahan tenaga honorer saat ini memang menjadi salah satu highlight pemerintah, mengingat aturan yang tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 mengindikasikan tidak ada lagi non ASN di instansi pemerintah pada November 2023.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Inilah 10 Tips Agar Disenangi oleh Siswa. Apa Saja? Simak Selengkapnya

Jika tidak ada revisi atau kebijakan baru dari pemerintah, bukan tidak mungkin penghapusan tenaga honorer akan dijalankan berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.

Di tengah ketidakjelasan nasib tenaga honorer, ada beberapa peluang bagi honorer yang ingin menjadi pegawai ASN, mulai dari mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 hingga menunggu RUU ASN disahkan.

Jumlah Honorer Kian Meningkat

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x