Sebelumnya, Nurudin mengungkapkan pelamar harus melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yg dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Segera Masuk ke Rekening Pendidik, Sujud Syukur...
”Pelamar hanya boleh menentukan satu pilihan formasi. Jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka sebagai tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.
Ada 2 tahapan seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen ini, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.
Seleksi kompetensi ini hanya diikuti pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta melanjutkan ke seleksi kompetensi. Dari CAT BKN sendiri mematok nilai minimal adalah 60%. Untuk tes Moderasi Beragama berbasis CAT Kementerian Agama memiliki nilai minimal 40%.***