Baca Juga: PENTING, Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini Akhir Februari 2023, Kalau Tidak TPG Akan Batal Cair....
“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?”, jelas Ganjar.
Ganjar sendiri berpendapatan kalau negara masih belum bisa menyediakan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan sehingga banyak Pemerintah Daerah menyiasatinya dengan mengangkat tenaga honorer sebagai solusi mengisi kekosongan tersebut.
“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usul mantan anggota DPR RI ini.
Ganjar ini negara bisa menghadirkan inovasi atas masalah tersebut, masalah kekurangan pegawai untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terang Ganjar.
Ganjar juga ingin negara banyak melakukan berbagai inovasi agar pelayanan publik juga tidak menjadi terganggu.
Ganjar bahkan memberikan solusi untuk merekrut tenaga kontrak saja jika tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer lagi.