Beruntung Banget, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan 2023 Dari Kemendikbud, Langsung Masuk Rekening....

- 19 Februari 2023, 10:19 WIB
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud /

Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud ini di tahun 2023 ? SImak terus artikel ini dan baca sampai habis, karena jawabannya ada di artikel ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Usia 50 Tahun ke Atas Langsung Sertifikasi, Syaratnya Hanya Ini Doang...

Kemendikbud sendiri memberikan tunjangan kepada para guru sebagai bentuk apresiasi karena sudah dengan semangat dan tanpa kenal lelah mengajar para anak muda penerus bangsa Indonesia.

Tidak hanya guru sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan, Kemendikbud juga sudah menentukan kalau guru non sertifikasi akan mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud.

Regulasi yang mengatur tata cara pemberian tunjangan adalah Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: Honorer Bersiap Jadi ASN Lewat Jalur Ini, Pemerintah Sudah Sahkan, Langsung Dapat Tunjangan, Alhamdulillah

Berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru non sertifikasi jika ingin mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud:

 


1. Guru non sertifikasi harus berstatus ASN dan berada di bawah naungan Kementerian

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah