YES, Gaji PNS Dikabarkan Naik, Ini Daftar Resmi Penghasilannya di Tahun 2023, Gede Banget Duitnya....

- 20 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /

- PNS golongan 3c mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

- PNS golongan 3d mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000


D. Golongan IV

 

- PNS golongan 4a mulai Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000

- PNS golongan 4b mulai Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500

- PNS golongan 4c mulai Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900

Baca Juga: Honorer Bersiap Jadi ASN Lewat Jalur Ini, Pemerintah Sudah Sahkan, Langsung Dapat Tunjangan, Alhamdulillah

- PNS golongan 4d mulai Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP NOMOR 15 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah