Kejutan Tahun 2023, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Asalkan Penuhi Syarat Ini, Nomor 3 Penting Banget!

- 19 Februari 2023, 11:55 WIB
Guru non sertifikasi akan dapat tunjangan dari Kemdikbud jika memenuhi syarat yang ditentukan
Guru non sertifikasi akan dapat tunjangan dari Kemdikbud jika memenuhi syarat yang ditentukan /

BERITASOLORAYA.com – Guru non sertifikasi full senyum, karena Kemdikbud akan memberikan informasi penting di tahun 2023 ini.

Informasi penting dari Kemdikbud menyangkut masalah tunjangan yang bisa didapatkan oleh guru non sertifikasi. Bagaimana kebenarannya? Simak informasinya hingga tuntas ya.

Tunjangan dari Kemdikbud biasa dipahami sebagai pemberian penghasilan tambahan untuk guru yang sudah bersertifikasi, artinya guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Namun, kali ini Kemdikbud juga memberikan kabar gembira untuk guru yang belum sertifikasi agar tetap bisa mendapatkan tunjangan dari Kemdikbud.

Hal itu dilakukan oleh Kemdikbud mengingat guru sudah berupaya mencerdaskan generasi bangsa, sehingga layak untuk diberi tunjangan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam, Trending 1 di YouTube untuk Musik: Jangan Jangan Dulu, Janganlah Diganggu

Tunjangan dari Kemdikbud ini kabarnya akan langsung diberikan ke rekening guru penerima tunjangan sehingga akan mempermudah para guru penerima.

Tentu ini merupakan salah satu komitmen dan upaya Kemdikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang mengajar sampai di daerah-daerah khusus sekalipun.

Pemberian tunjangan dari Kemdikbud ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada guru karena sudah dengan semangat dan tanpa kenal lelah mengajar para anak muda penerus bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x