BERITASOLORAYA.com- Waktu tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 tinggal 11 bulan lagi sejak dirilisnya SPT PTT.
Waktu 11 bulan yang tersisa untuk tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini, berlaku sebelum tenaga honorer di cut off.
Jangka waktu untuk tenaga honorer tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi.
Achrawi menyampaikan bahwa telah ada tenaga honorer yang diberhentikan dari rilisnya Surat Perintah Tugas atau SPT untuk Pegawai Tidak Tetap di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu..
Semua SPT PTT untuk tenaga honorer ini telah selesai dibagikan di Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada SPT PTT tersebut, berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana SPT PTT Pemkot hanya terhitung selama 11 bulan atau hingga bulan November 2023.
Diriliskan SPT PTT yang hanya 11 bulan ini, merupakan instruksi dari KemenpanRB dari rencana agar tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini.
Seperti diketahui pemerintah telah merilis PP nomor 49 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan waktu selama lima tahun untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.