Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Uang Ini Justru Diminta Kembalikan. Begini Ketentuannya...

- 21 Februari 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Uang Ini Justru Diminta Kembalikan. Begini Ketentuannya...
Ilustrasi Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Uang Ini Justru Diminta Kembalikan. Begini Ketentuannya... /Tangkapan layar YouTube Kris Tian

BERITASOLORAYA.com- Rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 semakin dekat, beberapa daerah juga telah resmi memberhentikan tenaga honorer di instansinya.

Pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah telah terjadi di KPU atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong.

Adanya pemberhentian tenaga honorer di KPU Parigi Moutong dilakukan dengan berdasarkan amanat dari Sekretaris Jenderal atau Sekjen KPU RI.

Diketahui sudah ada 10 tenaga honorer yang dihapus pada tahun 2023 ini di lingkungan Instansi KPU Parigi Moutong.

Baca Juga: Guru PAUD Cek, Penetapan Hasil Banding atas Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF 2022, Ini Linknya

Sekretaris KPUP Parimo, Andi Arif Syawalani Burhanuddin, menyampaikan bahwa KPU seluruh Indonesia telah diminta untuk menginventarisir seluruh pegawai yang ada.

Selain itu, jumlah pegawai yang ada juga diminta untuk dilaporkan.

Hal tersebut juga diperuntukkan guna KPU segera mengembalikan pembiayaan tenaga honorer daerah.

"Singkatnya, KPU diminta segera mengembalikan pembiayaan honorer daerah," kata Andi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x