BERITASOLORAYA.com- Rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 semakin dekat, beberapa daerah juga telah resmi memberhentikan tenaga honorer di instansinya.
Pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah telah terjadi di KPU atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong.
Adanya pemberhentian tenaga honorer di KPU Parigi Moutong dilakukan dengan berdasarkan amanat dari Sekretaris Jenderal atau Sekjen KPU RI.
Diketahui sudah ada 10 tenaga honorer yang dihapus pada tahun 2023 ini di lingkungan Instansi KPU Parigi Moutong.
Sekretaris KPUP Parimo, Andi Arif Syawalani Burhanuddin, menyampaikan bahwa KPU seluruh Indonesia telah diminta untuk menginventarisir seluruh pegawai yang ada.
Selain itu, jumlah pegawai yang ada juga diminta untuk dilaporkan.
Hal tersebut juga diperuntukkan guna KPU segera mengembalikan pembiayaan tenaga honorer daerah.
"Singkatnya, KPU diminta segera mengembalikan pembiayaan honorer daerah," kata Andi.