KABAR PENTING, 9 Opsi ini Jadi Pilihan Penyelesaian Tenaga Honorer?

- 22 Februari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa alternatif penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan pihak pemerintah.
Ilustrasi. Berikut beberapa alternatif penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan pihak pemerintah. /Foto: Pexels/Rebrand Cities/

5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen dan pengembangan sistem informasi yang bertujuan untuk mempermudah proses perekrutan non ASN.

Tjahjo Kumolo selaku Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada PPK untuk menentukan status tenaga honorer (non-PPPK, non-ASN dan eks-Tenaga Honorer Kategori II).

Hal itu dicanangkan sebab adanya rencana penghapusan tenaga honorer yang termaktub dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga: Viral Seorang Polisi Jadi Imam Shalat Berjamaah, Makmumnya Para Napi di dalam Penjara

Jika tidak menjadi ASN, Mantan Menteri PANRB menyampaikan PPK tetap dapat memperkerjakan tenaga honorer dengan menggunakan pola outsourcing.

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” kata Tjahjo.

Berdasarkan alternatif penyelesaian tenaga honorer di atas, terdapat sembilan opsi yang pernah disampaikan pemerintah mengenai rencana penghapusan non ASN.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah