BAHAYA! Menteri PANRB akan Jatuhkan Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi PPNPN yang Kedapatan Lakukan Hal Ini

- 23 Februari 2023, 17:06 WIB
Menteri PANRB mendorong PPNPN untuk memiliki netralitas dalam pemilu
Menteri PANRB mendorong PPNPN untuk memiliki netralitas dalam pemilu /Foto: Dok. Kementerian PANRB/

Lebih lanjut, dikatakan juga bahwa tujuan dari surat edaran ini adalah sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan penanganan pengaduan bagi PPNPN oleh PPK ataupun PyB.

Baca Juga: Nunuk Suryani Resmi Menjadi Dirjen GTK, Harapan Baru untuk Honorer 2023?

Di samping itu, surat ini diterbitkan guna mendorong efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, maupun penanganan pengaduan terhadap penanganan pelanggaran netralitas PPNPN.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah