Selain itu, Ruslan juga menyampaikan bahwa usulan untuk guru PPPK telah ditandatangani usulannya.
Diketahui terdapat kuota sebanyak 600 yang harus diusulkan. Untuk pengusulannya terdapat 301 guru PPPK.
"Itu juga sementara berproses. Harapan kita, honorer yang memang sudah memenuhi kriteria itu SK nya Segera turun, sehingga beban kita sudah berkurang," kata Ruslan.
Hal tersebut disebabkan untuk SK yang turun, termasuk gaji guru PNS yang baru akan langsung diperhitungkan dalam DAU pada tahun 2024.
"Karena itu nanti termasuk gajinya langsung diperhitungkan dalam DAU tahun berikutnya atau di tahun 2024 mendatang," kata Ruslan.
Di samping itu, untuk guru PPPK. Ruslan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema dalam penerimaan DAU tahun 2023.
Dalam hal ini ketika SK guru telah terbit dan diserahkan pada guru yang bersangkutan, maka gaji guru sudah bisa langsung dibayarkan.
Baca Juga: JDIH Tampil dengan Logo Baru, Kementerian PANRB Jelaskan Hal Penting: Ini Bertujuan untuk...
Hal itu disebabkan DAU telah menganggarkan untuk pembayaran gaji guru honorer menjadi PNS.