"Kuota gaji mereka sudah ada. Jadi kalau SK mereka nanti sudah ada, maka bisa dibayarkan dan tidak membebani APBD kita karena memang sudah ada alokasi anggarannya lewat DAU yang kita terima dari Pusat," kata Ruslan.***
"Kuota gaji mereka sudah ada. Jadi kalau SK mereka nanti sudah ada, maka bisa dibayarkan dan tidak membebani APBD kita karena memang sudah ada alokasi anggarannya lewat DAU yang kita terima dari Pusat," kata Ruslan.***
Editor: Aida Annisa