Seperti diketahui tahun 2023 ini pemerintah tengah mempersiapkan opsi untuk bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Yang mana dari jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi pemerintah, kategori guru dan tenaga kesehatan lah yang paling banyak.
Baca Juga: Di Bulan Ini, Tenaga Honorer Akan Terima SK, Sekda Bocorkan Ini: Kuota Gaji Mereka...
Selain itu, kategori guru honorer dan tenaga kesehatan juga yang akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN.
Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Kabupaten Merauke yang mengangkat tenaga honorer kategori guru.
"Itu juga sementara berproses. Harapan kita, honorer yang memang sudah memenuhi kriteria itu SK nya segera turun, sehingga beban kita sudah berkurang," kata Ruslan.
Hak itu disebabkan gaji untuk guru yang diangkat menjadi PNS telah dipersiapkan melalui DAU pada tahun 2024.
Di sisi lain untuk guru PPPK, Ruslan menyampaikan bahwa sudah mempersiapkan skema dalam penerimaan DAU tahun 2023.
Dari hal tersebut jika SK guru telah terbit dan juga diserahkan kepada guru, dapat langsung menerima gaji melalui anggaran DAU.