Kabar Gembira, Tunjangan Guru Cair Maret 2023, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler, Pendidik Happy....

- 1 Maret 2023, 07:00 WIB
Berikut penjelasan tentang jenis dan besaran tunjangan guru 2023, baik untuk guru sertifikasi maupun yang belum sertifikasi berdasarkan peraturan resmi dari Mendikbud dan Menkeu.
Berikut penjelasan tentang jenis dan besaran tunjangan guru 2023, baik untuk guru sertifikasi maupun yang belum sertifikasi berdasarkan peraturan resmi dari Mendikbud dan Menkeu. /Eko Anug


A. Tambahan Penghasilan (Tamsil)

 Baca Juga: Honorer Happy, Jokowi Carikan Solusi Untuk Non ASN, Diangkat Jadi PPPK Salah Satunya.....

Tunjangan ini akan diberikan untuk guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik atau non sertifikasi.

Sesuai dengan regulasi, guru akan mendapatkan tunjangan sebanyak tiga bulan sekali.

Nominal yang didapatkan adalah Rp250.000 dan kalau selama tiga bulan diberi, maka guru non sertifikasi akan mendapatkan Rp750.000.

Baca Juga: Jokowi Gerak Cepat, Perintahkan MenpanRB Tuntaskan Masalah Honorer Segera, Siap Pakde...


B. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x