TPG ini banyak ditunggu karena nominal yang diberikan oleh Kemendikbud sangat besar dan sebagai hak dari guru yang sudah lulus PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....
TPG ini akan cair setiap 4 bulan dalam waktu triwulan, mulai dari triwulan 1, 2, 3, dan 4.
Jadi, itulah tunjangan akan didapatkan oleh para guru ASN, honorer, sertifikasi dan non sertifikasi di bulan Maret 2023.
Semuanya kebagian jatah untuk mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud. ***