Hari Tua PNS Semakin Makmur, Gaji Pensiunan Tahun 2023 Bikin Sejahtera dan Buat Hidup Terjamin...

- 1 Maret 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

THR PNS sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan sampai insentif setiap bulannya.

Baca Juga: HORE, Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Kemendikbud Berikan Jadwal Pastinya, Catat....

Dengan skema fully funded ini, PNS bisa mendapatkan Rp1 miliar yang jumlahnya sangat besar sekali bagi kebutuhan keluarga.

Dengan skema besar tersebut, tentu hari tua PNS menjadi jauh lebih terjamin karena mendapatkan uang yang sangat besar sekali.

Untuk regulasi gaji pensiunan PNS sendiri, mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 18 Tahun 2019.

Baca Juga: Honorer Happy, Jokowi Carikan Solusi Untuk Non ASN, Diangkat Jadi PPPK Salah Satunya.....

Berikut daftar gaji pensiunan PNS yang diterima tahun 2023 ini:


- PNS Golongan I mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900.

- PNS Golongan II mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp.2.865.000.

Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bersiap Jadi ASN Tahun 2023, Dapat Prioritas PANRB.....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x