Baca Juga: Ini Hasil Rapat Panselnas Terbaru, 2.100 Tenaga Honorer Diakomodir
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
3. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan tidak pernah dipenjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, maupun sebagai pegawai di bidang swasta
5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik
6. Mempunyai kesehatan yang baik
7. Mempunyai SKCK sebagai surat keterangan berkelakukan baik
8. Sudah lulus dan sudah tercatat di database PPG Kemendikbud Ristek
9. Data diri sudah tercatat di Dapodik