Jalur Khusus Jadi ASN! 2 Kategori Honorer Berikut Dispesialkan Pemerintah, Cek Persyaratannya di Sini!

- 3 Maret 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diprioritaskan dalam seleksi calon ASN PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang diprioritaskan dalam seleksi calon ASN PPPK /Freepik/katemangostar

10. Sudah mempunyai sertifikat pendidik dan pendidikan terakhir S1 atau sederajat

Baca Juga: Resensi Buku Atomic Habits, Sebuah Buku Manual Menjadi 1 Persen Lebih Baik Setiap Hari

Selain persyaratan PPPK Guru, ketika ingin mendaftar PPPK tenaga kesehatan atau nakes ternyata juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

9 Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Nakes dirangkum menjadi 9 persyaratan dengan rincian sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun

3. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan tidak pernah dipenjara dua tahun atau lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, maupun sebagai pegawai di bidang swasta

5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenko PMK PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah