Hal itu terlihat dari gaji yang didapat. Gaji pegawai ASN dibebankan kepada APBN, sedangkan tenaga honorer tidak masuk ke dalamnya.
Namun menurut Sultan, di pemerintahan, posisi tenaga honorer sangat penting, maka perlu dipertimbangkan agar menjadi bagian dari ASN.
Isu Penghapusan Tenaga Honorer
Penghapusan tenaga honorer yang sempat direncanakan, menurut Sultan, bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya dapat memengaruhi situasi sosial maupun ekonomi.
Baca Juga: Mantap Lur! Tagihan Hotel Cristiano Ronaldo di Arab Saudi Capai Rp4,5 Miliar
DPD RI juga mengetahui sistem kepegawaian di instansi pemerintah yang menganut sistem kepegawaian tunggal.
Menurut Sultan, sistem tersebut menekankan agar pegawai yang melakukan pekerjaan yang sama berhak mempunyai status yang sama.
RUU ASN
Sebelumnya, pemerintah memang sedang membahas mengenai Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).