Tenaga Honorer Bisa Setara dengan ASN? Ini Saran Wakil Ketua DPD RI 

- 4 Maret 2023, 14:58 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin /Instagram sb_najamuddin

Baca Juga: Jelang Liga Inggris Pekan ke-26: Liverpool vs Manchester United, Duel Northwest Derby yang Berbeda Nasib

Hal itu terlihat dari gaji yang didapat. Gaji pegawai ASN dibebankan kepada APBN, sedangkan tenaga honorer tidak masuk ke dalamnya.

Namun menurut Sultan, di pemerintahan, posisi tenaga honorer sangat penting, maka perlu dipertimbangkan agar menjadi bagian dari ASN.

Isu Penghapusan Tenaga Honorer

Penghapusan tenaga honorer yang sempat direncanakan, menurut Sultan, bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya dapat memengaruhi situasi sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Mantap Lur! Tagihan Hotel Cristiano Ronaldo di Arab Saudi Capai Rp4,5 Miliar

DPD RI juga mengetahui sistem kepegawaian di instansi pemerintah yang menganut sistem kepegawaian tunggal.

Menurut Sultan, sistem tersebut menekankan agar pegawai yang  melakukan pekerjaan yang sama berhak mempunyai status yang sama.

RUU ASN

Sebelumnya, pemerintah memang sedang membahas mengenai Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x