Pengangkatan Tenaga Honorer jadi Opsi MenpanRB, Ada 2 Pilihan Pengangkatan. Apa Saja?

- 4 Maret 2023, 10:12 WIB
Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi Opsi MenpanRB, Ada 2 Pilihan Pengangkatan, Apa Saja?
Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi Opsi MenpanRB, Ada 2 Pilihan Pengangkatan, Apa Saja? /Dok. Diskominfo Kaltim

BERITASOLORAYA.com- Pengangkatan tenaga honorer atau non ASN jadi opsi MenpanRB, ada dua pilihan pengangkatan, apa saja?

Rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 menjadi problema pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Pasalnya rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 telah tertuang dalam PP nomor 49 tahun 2018.

Di dalam isi PP tersebut disebutkan bahwa tenaga honorer bukan lagi menjadi jenis kepegawaian pemerintah, melainkan hanya ada PNS dan PPPK.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, MenpanRB Justru Beberkan Solusi Ini. Semua Diuntungkan?

Selain itu, pemerintah juga diberikan waktu selama lima tahun untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sejak dirilisnya PP tersebut.

MenpanRB, Azwar Anas membeberkan beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi pemerintah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Azwar, pada Kamis, 2 Maret 2023.

Lebih lanjut Azwar menyampaikan bahwa terdapat opsi-opsi solusi yang telah dan sedang terus dibahas oleh MenpanRB bersama dengan DPR, DPD, APEKSI, APPSI, APKASI, BKN, dan beberapa perwakilan dari tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x