Tenaga Honorer Aman, Tidak Ada PHK Massal, Ini 2 Prioritas yang Diangkat Tahun 2023

- 6 Maret 2023, 13:21 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya. /

Adapun opsi yang dibahas KemenpanRB bersama bersama gubernur dalam APPSI, yaitu dengan dua hal sebagai:

- Pengangkatan tenaga honorer sesuai skala prioritas.

- Pengangkatan tenaga honorer secara keseluruhan, namun ditakutkan beban fiskal dapat melonjak secara signifikan.

"Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” katanya.

Anas juga menyampaikan mengenai prioritas pengangkatan tenaga honorer untuk tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Daftar

"Mulai 2022-2023 yang diangkat prioritas adalah kesehatan dan pendidikan," katanya.
Pada tahun 2022, sebenarnya sudah disiapkan sebanyak 700.000 ribu formasi, tetapi yang terserap hanya 400.000.

"Kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK daerah," lanjut Anas.
Selain formasi untuk tahun 2022 dan 2023, pemerintah juga sudah menyiapkan formasi untuk tahun 2024.

"Sekarang kita sedang ajukan formasi 1 juta lebih formasi untuk tahun 2024. Oleh karena itu kita sedang siapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran dan PHK," ucapnya.

Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat dan Prodi Baru di Institut Teknologi Sepuluh November, Mengacu UTBK SNBT 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah