Tenaga Honorer Aman, Tidak Ada PHK Massal, Ini 2 Prioritas yang Diangkat Tahun 2023

- 6 Maret 2023, 13:21 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya. /

BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tentang tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal.

Selain itu, Anas juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara atau BKN terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di tahun 2023. Sehubungan dengan hal itulah, pemerintah mengupayakan opsi terbaik dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di tahun 2023.

Kementerian PANRB sudah melakukan koordinasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN mengenai langkah penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: RESMI, BKN Rilis Jadwal Terbaru Seleksi PPPK, Honorer dan Pelamar Umum Wajib Cek agar Tak Terlewat

Salah satu upaya yang upaya yang diberlakukan adalah penataan tenaga honorer yang harus dikerjakan oleh pihak stakeholder terkait.

Terkait hal itu pula, Anas juga sempat membuka ruang dialog bersama forum-forum tenaga honorer. Tercetuslah berbagai alternatif penataan tenaga honorer dengan menggunakan beberapa skema yang akan terus dibahas bersama.

Selain itu, opsi-opsi tersebut sudah dibedah dan dianalisis bersama dari berbagai macam segi, seperti analisis strategis, keuangan, dan analisis operasional.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Tidak Kunjung Cair? Tenang, Kemdikbud Jamin Hal Ini...

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x