"Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata KemenpanRB.
Pengunduran pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ini dilakukan agar dapat optimal untuk pemenuhan formasi guru ASN PPPK 2022.
Baca Juga: 3 Gaya Belajar yang Perlu Ada Ketahui, Boleh Jadi Metode Anda Termasuk dalam Daftar Ini
"Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022. Pada Pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu Instansi dan kebutuhan jabatan, sementara pada Pasal 37 ayat 1 dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas," kata KemenpanRB.
2. Telah Dipastikan oleh Kemdikbud Ristek
Dari penundaan pengumuman hasil seleksi ASN PPPK guru 2022 telah dipastikan untuk jadwal pengumuman resminya.
Pengumuman resminya, Kemdikbud sampaikan bahwa akan diumumkan sebelum tanggal 10 Maret 2023.
Kemdikbud juga meminta agar guru bersabar menunggu hasil yang akan diumumkan oleh Panselnas.***