Tunjangan Tak Henti, PNS dan PPPK di Daerah Ini Bakal Terima THR, Kapan Cair?

- 6 Maret 2023, 13:35 WIB
PNS dan PPPK di Tangerang akan menerima THR lebaran 2023 yang terdiri dari beberapa tunjangan di dalamnya.
PNS dan PPPK di Tangerang akan menerima THR lebaran 2023 yang terdiri dari beberapa tunjangan di dalamnya. /Eko Anug

BERITASOLORAYA.com – Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. THR dalam menyambut lebaran 2023 untuk PNS dan PPPK Tangerang meliputi beberapa tunjangan.

Sebelum masuk kepada tunjangan apa saja yang termasuk dalam THR untuk PNS dan PPPK Tangerang, Bupati Tangerang telah menetapkan siapa saja yang akan mendapatkan THR untuk menyambut lebaran 2023.

Bupati Tangerang dalam peraturan bupati mengatur pihak-pihak yang menerima beberapa tunjangan yang termasuk dalam THR untuk persiapan lebaran 2023, termasuk PNS dan PPPK Tangerang.

Baca Juga: GAS TERUS, Selangkah Lagi Dapat TPG dengan Melalui Tahap Ini, Tinggal 2 Hari Lagi!

Berikut penjelasannya yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Bupati Tangerang yang mengatur tentang pemberian THR yang terdiri atas sejumlah tunjangan untuk PNS dan PPPK di Tangerang untuk menyambut lebaran 2023.

Pada Peraturan Bupati Tangerang tersebut disebutkan THR diberikan untuk beberapa pihak, di antaranya PNS, calon PNS, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DRPD, pimpinan BLUD, pegawai non ASN, serta PPPK.

Disebutkan penjabaran PNS dan PPPK yang mendapatkan THR yaitu untuk beberapa jabatan di lingkungan Pemkab Tangerang meliputi pimpinan tinggi atau setara pimpinan tinggi, administrator atau setara administrator, pengawas atau setara pengawas.

Baca Juga: Cek Agenda Penting Hari Ini Tanggal 6 Maret 2023 untuk Calon PPPK sesuai Jadwal Terbaru BKN, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x