Dia juga menambahkan sebelumnya telah bertemu dengan para gubernur dalam APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia untuk membahas mengenai tenaga honorer.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” kata Menteri Anas sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB.
Sejauh ini, kehadiran non ASN dalam lingkup instansi pemerintah memberi dampak yang positif, terutama pada bidang pelayananan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bidang layanan publik lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Regenerative Braking? Teknologi yang Bikin Mobil Listrik Makin Irit
Dengan ini, nasib tenaga honorer memang patut diperjuangkan oleh pemerintah, apalagi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.Oleh sebab itu, Menteri PANRB kembali menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mencari jalan tengah terbaik untuk permasalahan tersebut.
Opsi Penataan Tenaga Honorer oleh Pemerintah
Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas pernah memaparkan mengenai opsi-opsi yang kiranya dapat diterapkan untuk penataan tenaga honorer.
Dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Kamis lalu, Menteri Anas kembali membeberkan opsi penataan non ASN.
Salah satu opsi yang disebutkan adalah mengangkat non ASN sesuai skala prioritas. Selain itu, ada pula opsi untuk mengangkat semua tenaga honorer. Namun opsi ini dikhawatirkan dapat menambah beban fiskal negara.