Update, Surat Edaran Penyesuaian Penerimaan PPPK 2022, Tenaga Honorer Diminta Bersiap

- 6 Maret 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /tirachardz/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menerbitkan surat edaran untuk tenaga honorer terkait PPPK 2022.
 

Surat edaran yang diperuntukkan bagi tenaga honorer mengenai adanya penyesuaian seleksi penerimaan PPPK 2022.

Penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022 yang ditujukan bagi tenaga honorer tercantum dalam Surat edaran tersebut adalah SE Nomor: 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023.
 
 
Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis surat edaran tersebut pada tanggal 2 Maret tahun 2023.

Berlangsungnya persiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022, seperti proses lelang sarana prasarana dan optimalisasi seluruh sumber daya yang akan dimanfaatkan, maka diadakan jadwal penyesuaian.

Penyesuaian jadwal yang dimaksud adalah penyesuaian jadwal pelaksanaan rekrutmen penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Surat edaran Plt. Kepala BKN Nomor: 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang diterbitkan tersebut, maka dinyatakan telah dilakukan penyesuaian.
 
 
Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022, sebagai berikut ini:

1. Jadwal Seleksi Kompetensi: 25 Februari sampai 5 Maret 2023.

2. Pengumuman daftar peserta PPPK, waktu, dan tempat pelaksanaan seleksi: 6 sampai dengan 16 Maret 2023.

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 Maret sampai dengan 10 April 2023.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 Maret sampai dengan 13 April 2023.
 
5. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi sesuai SE dilakukan tanggal 2 sampai tanggal 17 April 2023.
 

6. Pengumuman Kelulusan: 18 sampai dengan 26 April 2023.

7. Masa sanggah: 27 sampai dengan 29 April 2023.

8. Jawab Sanggah sesuai SE dilakukan tanggal 30 April sampai dengan 6 Mei 2023.

9. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah: 2 sampai dengan 10 Mei 2023.

10. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 sampai dengan 13 Mei 2023.
 
11. Pengisian DRH NI PPPK: 14 sampai dengan 30 Mei 2023.

12. Usul Penetapan NI peserta PPPK: 31 Mei sampai dengan 29 Juni 2023.
 
Baca Juga: Universitas Jember Terkenal di Thailand, Rektor UNEJ Sampaikan Rasa Bangga

Demikian informasi mengenai surat edaran baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait adanya jadwal penyesuaian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, tentunya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang mendaftar seleksi penerimaan tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyesuaian PPPK tenaga teknis dapat disimak pada laman resmi maupun pada surat edaran terkait.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x