Beredar Kabar BKN Rilis Surat Pengangkatan Honorer jadi ASN, Fakta atau Hoaks?

- 7 Maret 2023, 14:24 WIB
BKN atau Badan Kepegawaian Negara dikabarkan mengeluarkan 2 surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Fakta atau hoaks?
BKN atau Badan Kepegawaian Negara dikabarkan mengeluarkan 2 surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Fakta atau hoaks? /tangkapan layar YouTube DPR RI/



BERITASOLORAYA.com – BKN atau Badan Kepegawaian Negara dikabarkan mengeluarkan 2 surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Kabar BKN mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi ASN ini langsung dimuat BKN di akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid. Lalu, apakah informasi ini fakta atau hoaks? Simak selengkapnya.

Pengangkatan honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK adalah impian banyak tenaga honorer. Dengan adanya peralihan status dari honorer menjadi ASN, setidaknya ada jaminan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Terkena Pembatalan Penempatan, Masih Bisa Ajukan Sanggah? Ini Kata Kemdikbud

Terlebih, beredar kabar bahwa pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada bulan November 2023. Meski nasib honorer masih dibahas oleh Kementerian PANRB bersama BKN dan pihak-pihak lain, kabar penghapusan tenaga honorer sudah membuat panik banyak orang.

Saat ini pemerintah masih mencari alternatif solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer atau non ASN.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Nas mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan honorer.

Baca Juga: RESMI, Begini Arahan Kemdikbud untuk 3000 Lebih Guru P1 Terkena Pembatalan Penempatan, Ada Kesempatan?

Azwar Anas mengatakan bahwa penyelesaian masalah honorer ini merupakan mandat langsung dari Presiden Jokowi. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar solusi penyelesaian honorer dilakukan dengan jalan tengah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” tutur Anas.

Anas juga menambahkan bahwa pihaknya telah dan sedang berkoordinasi dengan DPS, DPD, BKN, perwakilan honorer, sera asosiasi pemerintah daerah seperti APKASI, APEKSI, dan APPSI.

Baca Juga: Ini Kesempatan yang Diberikan Kemdikbud Bagi Guru P1 yang Dibatalkan Penempatannya

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Berdasarkan penuturan Azwar Anas, ada beberapa opsi penyelesaian honorer, yakni mengangkat seluruhnya atau mengangkat honorer sesuai skala prioritas.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” terangnya.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Borneo FC, Thomas Doll Minta Pemain Harus Terapkan Strateginya

Terkait kabar adanya surat pengangkatan honorer menjadi ASN, BKN turut membuka suara sebab kabar yang ditulis dalam sebuah artikel daring tersebut turut menyeret nama BKN.

Melalui akun Twitter @BKNgoid, BKN menegaskan bahwa kabar tersebut 100 persen hoaks.

Waspada ya #SobatBKN adanya surat mengatasnamakan BKN terkait pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN! BKN memastikan berita tersebut adalah hoaks 100 persen,” tulis BKN dalam unggahan yang juga menampilkan tangkapan layar artikel daring tersebut.

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan 3.043 Guru P1 Batal Dapat Penempatan dalam Seleksi PPPK 2022, Berikut Solusi Kemdikbud

Dengan demikian, jelas bahwa kabar yang menyatakan bahwa BKN mengeluarkan surat pengangkatan bagi honorer menjadi ASN adalah hoaks dan tidak sesuai fakta.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x