Waduh, MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023. Tidak Jadi Diangkat?

- 7 Maret 2023, 14:00 WIB
MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023, Gimana Kelanjutannya
MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023, Gimana Kelanjutannya /Instagram azwaranas.a3

BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk tenaga honorer terkait dengan nasib non ASN di tahun 2023 ini.

Terdapat aturan agar tenaga honorer hingga bulan November 2023 mendatang harus sudah dihapuskan.

Adanya rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini, juga turut ditegaskan oleh MenpanRB, Azwar Anas, pada Kamis, 2 Maret 2023.

MenpanRB menyampaikan bahwasanya pemerintah telah diberikan waktu hingga lima tahun untuk bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini berdasarkan UU nomor 49 tahun 2018.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Tidak Ada Alasan Pembatalan Penempatan, Kemdikbud Ungkap Alasannya, Ternyata Begini...

Di dalam isi UU tersebut dijelaskan bahwa di lingkungan Instansi Pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PNS dan PPPK.

Lebih lanjut MenpanRB juga menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden Jokowi telah mengarahkan KemenpanRB agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Hal tersebut diperuntukkan agar MenpanRB menemukan opsi terbaik untuk nasib tenaga honorer kedepannya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x