BERITASOLORAYA.com – Pemerintah daerah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP)2023, namun sejumlah perusahaan justru mengalami badai PHK.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, UMP 2023 akan diumumkan oleh Gubernur setiap tanggal 21 November. Menjelang pengumuman UMP 2023, ratusan ribu pekerja justru mengalami PHK.
Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal badai PHK yang menerpa industri akhir-akhir ini.
Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemenko PMK, berdasarkan laporan sejumlah asosiasi, beberapa perusahaan industri padat karya mengalami perlambatan.
Hal ini mengakibatkan pengurangan jam kerja hingga tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah industri padat karya, utamanya industri tekstil.
Menko PMK menyebut sudah hampir 500 ribu pekerja di Jawa Barat mengalami PHK. Hal ini ia sebutkan saat meninjau langsung kondisi industri padat karya di kawasan Jawa Barat.
“PHK sudah mendekati 500 ribu dan jika tidak segera ada pengendalian, PHK bisa mencapai 1,5 juta, ini harus ada antisipasi dan pengangan,” kata Menko PMK.
Menko PMK dikabarkan menyambangi beberapa industri, seperti PT KAHATEX di Rancaekek, Bandung, dan PT CHANG SHIN di Karawang.