Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi ASN, BKN Gercep Rilis Pernyataan

- 7 Maret 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi. Berikut ini kebenaran dari surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Hoax atau benar adanya?
Ilustrasi. Berikut ini kebenaran dari surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Hoax atau benar adanya? /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Menjadi pegawai ASN, entah itu PNS atau PPPK, bukan sekadar peralihan status bagi tenaga honorer. Dengan diangkat menjadi ASN, kesejahteraan tenaga honorer akan ikut meningkat.

Itulah mengapa banyak tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai ASN. Kesejahteraan tersebut bisa diperoleh dari gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang menunjang kinerjanya.

Saat ini, tenaga honorer tengah menunggu keputusan pemerintah akan nasibnya di masa depan. Di sisi lain, beredar surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang ramai di media sosial, utamanya di media sosial Facebook.

Lantas, apakah surat pengangkatan tenaga honorer itu benar adanya? Untuk hal ini, BKN merilis pernyataan yang penting diketahui oleh tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Selangka Jadi ASN, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Masuk Tahap Pengusulan NI PPPPK, Simak Tenggat Waktunya

Perlu diketahui sebelumnya, jumlah tenaga honorer saat ini berdasarkan keterangan dari laman KemenPANRB mencapai 2,3 juta orang. Namun, honorer yang sudah diiringi SPTJM hanya sebanyak 1,8 juta orang.

Jumlah tersebut mencakup tenaga honorer kategori II atau THK-II. Tenaga honorer kategori inilah yang seharusnya diselesaikan pemerintah sebelum November 2023.

Mengapa THK-II yang perlu diselesaikan tahun ini? Sebagai pengingat, Per tahun 2018 tenaga honorer hanya sebanyak 400 ribuan saja. Honorer itu yang kini disebut sebagai THK-II.

Baca Juga: Nabung Emas bisa Lewat Tokopedia loh! Mau? Simak Caranya di Sini

Sejak rilis PP Nomor 49 Tahun 2018, instansi pemerintah pusat dan daerah dilarang untuk mengangkat honorer untuk mengisi jabatan ASN.

Artinya, sejak saat itu seharusnya tidak ada lagi penambahan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Lantaran berbagai dinamika dan kurangnya ASN untuk pelayanan publik, instansi pusat dan daerah terus merekrut honorer untuk mengisi posisi ASN. Dampaknya, jumlah honorer kini meningkat drastis.

Baca Juga: Masa Depan Cerah! Catat 15 SMA Terbaik di Yogyakarta versi LTMPT, Ada Incaranmu?

Sejumlah 2 jutaan tenaga honorer yang aktif bekerja itu tentu ingin segera menjadi pegawai ASN. Dengan beredarnya surat pengangkatan honorer menjadi ASN tahun 2023 tentu membuat para non ASN bertanya-tanya akan kebenarannya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Twitter BKN @BKNgoid, dikonfirmasi bahwa berita soal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang banyak tersebar di media adalah hoax.

Waspada ya #SobatBKN adanya surat mengatasnamakan BKN terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN!” tulis BKN.

Baca Juga: 5 Ide Jualan Laris Makanan Berbuka di Bulan Puasa, Salah Satunya Lauk Pauk

BKN memastikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan tidak ada pengangkatan honorer menjadi ASN secara langsung.

Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN bisa mengikuti rekrutmen PNS dan PPPK 2023 yang sudah dipastikan akan dibuka. Namun, honorer masih perlu menunggu kejelasannya sebab jadwal dan formasi yang dibuka belum diinformasikan lebih lanjut.

Untuk pengadaan ASN PPPK 2023, pemerintah akan mengutamakan pelamar dari bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Pembukaan Batch 4 Magang dan Studi Independen Bersertifikat di SEAMEO BIOTROP

Sementara untuk pengadaan ASN PNS, tenaga jaksa, dokter, talenta digital, dan tenaga lain bakal jadi prioritas.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah