Baca Juga: Mau Investasi Saham tetapi Tidak Paham Caranya? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Atas hal itu, Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Satya Pratama menyampaikan bahwa BKN menanggapi aspirasi ASN yang disampaikan melalui media sosial.
Aspirasi ASN tersebut mengenai pro dan kontra penerapan skema kerja yang kembali seperti sebelum adanya pandemi covid-19.
BKN menyampaikan responnya dengan melakukan survei mengenai skema kerja bagi ASN.
Berdasarkan survei yang dilakukan BKN, dari sejumlah 8.577 responden yang mengikuti survei, sekitar 95.7% setuju dengan skema kerja hybrid.
Kinerja hybrid adalah kerja secara remote atau dari rumah untuk menyeimbangkan kebutuhan karyawan. Hal itu mulai dari alur kerja, komunikasi, alat hingga software yang bisa memenuhi dan mengoptimalkan pekerjaan.
Pemerintah saat ini sedang memproses kebijakan yang mengatur mengenai pengaturan kerja yang fleksibel.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kementerian PANRB), Deny Isworo Makirtyo.