- Pembentuan peraturan perundang-undangan = level 4
- Analisis urgensi pembentukan peraturan perundang-undangan = level 4
Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Inilah Arti Lambang Kota Solo Sebenarnya, Simak Infonya…
- Advokasi kebijakan bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi hirokrasi = level 5
Standar kompetensi teknis jabatan yang dipertimbangkan untuk posisi Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, yaitu:
- Penyusunan rencana kerja dan anggaran = level 4
- Manajemen SDM ASN = level 4
- Manajemen perkantoran = level 4
- Manajemen keuangan = level 4
- Penyusunan arsitertur kinerja dan indikator kinerja = level 4