Kabar Buruk, 27 Peserta PPPK 2022 di Wilayah ini Ditolak Penempatannya. Pemkab Ambil Tindakan Berikut...

- 17 Maret 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK 2022
Ilustrasi Peserta PPPK 2022 /Instagram.com/@bkngoidofficial

Sementara jumlah total PPPK adalah sebanyak 5.328 orang, yang diformasikan oleh Pemkab Garut, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Besaran Alokasi Dana BOSP, Ada Perhitungan Khusus Terbaru dari Kemdikbud Ristek. Cek BOP PAUD Reguler

“Jadi, 5.328 ya kurang lebih, itu kan 27 ditolak penempatan, ditolak penempatan ya, artinya penempatan tidak sesuai dengan yang kita formasikan,”kata Nurdin Yana.

Lebih lanjut, Nurdin Yana yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut, mengatakan tentang upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya.

 

“Jadi nanti ditetapkan sesuai dengan lokasi mereka, nah ini karena SK itu berbunyi di lokasi mana dia ada,”ujar Nurdin.

Dalam proses mengupayakan hal tersebut, Nurdin mengatakan pihaknya telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk melakukan konfirmasi.

Konfirmasi yang harus dilakukan oleh BKD Garut adalah ke pihak Kementerian PANRB dan Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x