Ramai-Ramai Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022, Berapa sih Nominal Gaji ASN PPPK?

- 13 Maret 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi gaji PPPK 2022
Ilustrasi gaji PPPK 2022 /Pixabay/HeungSoon

BERITASOLORAYA.com - Informasi tentang pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 diumumkan mulai tanggal 9 Maret 2023 dan kemungkinan akan diumumkan secara bertahap di berbagai wilayah.

Informasi tersebut mengundang banyak orang, terkhusus para pelamar PPPK 2022, karena mereka secara beramai-ramai menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK 2022.

Proses seleksi yang berlangsung lama ini menjadikan banyak orang semakin menunggu, banyak faktor yang menarik banyak orang untuk mendaftar PPPK 2022, salah satunya adalah nominal gaji yang lumayan tinggi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1444 H Tahun 2023 di Kota Banjarnegara

PPPK akan mendapat gaji yang sesuai dengan golongannya, akan tetapi nominal gajinya tidak rendah dan bahkan termasuk dalam kategori tinggi untuk ukuran calon ASN PPPK 2022.

Berapa sih nominal gaji para peserta yang lolos seleksi PPPK 2022?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2020, gaji PPPK adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.

Gaji ini sudah diatur dalam undang-undang dan besaran gaji tersebut sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x