SIAP-SIAP, 74 Ribu Calon PPPK pada Seleksi Kompetensi Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ada Agenda Wajib Ini...

- 22 Maret 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi 74 Ribu Calon PPPK pada Seleksi Kompetensi Kemenag Mulai 17 Maret 2023
Ilustrasi 74 Ribu Calon PPPK pada Seleksi Kompetensi Kemenag Mulai 17 Maret 2023 /Humas KemenPANRB/

Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menyampaikan bahwa seleksi akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Untuk seleksinya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ke sebanyak 35 titik lokasi.

Baca Juga: SELAMAT, TPG Cair 2023, tapi Bukan Triwulan 1, melainkan yang Ini. Banyak Ditunggu Guru...

"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," kata Nurudin.

Lebih lanjut peserta juga diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai guna proses registrasi dan juga pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan peserta.

Adapun dalam mengikuti seleksi kompetensi, terdapat beberapa hal yang wajib dibawa oleh peserta, diantaranya yakni:
1. KTP atau Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Peserta yang asli dan telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: CAIR, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 untuk Guru, ternyata Ada yang Jadi Penyebabnya. Tendik Wajib Tahu...

Selain itu, peserta PPPK Kemenag juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.

Tidak hanya itu, kemeja atas yang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang, atau rok panjang dengan bahan berwarna hitam, juga tidak diperkenankan memakai kaos.

Bahan yang tidak boleh digunakan adalah celana atau rok yang berbahan jeans dan sandal.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x