Pada seleksi PPPK ini, pemerintah juga sudah menetapkan prioritas seleksi yaitu pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Maka kedepannya guru honorer yang masuk dalam kategori sebagaimana disebutkan diatas, harap tenang dan selalu memantau perkembangan informasi dari pemerintah.
Semoga bermanfaat.***