Tenaga Honorer ini Sudah Masuk Database dan Langsung Penempatan di Seleksi PPPK Tahun 2023

- 24 Maret 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi. Terdapat tenaga honorer yang akan langsung penempatan di rekrutmen PPPK tahun 2023. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Terdapat tenaga honorer yang akan langsung penempatan di rekrutmen PPPK tahun 2023. Simak selengkapnya. /InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kategori tenaga honorer yang sudah masuk database pemerintah dan akan langsung mendapat penempatan pada seleksi PPPK tahun 2023.

Adapun bicara soal seleksi PPPK tahun 2023, tenaga honorer wajib tahu bahwasanya KemenpanRB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/ IM.SM.01.00/2023.

Meskipun surat edaran seleksi PPPK tahun 2023 tersebut tidak ditujukan kepada tenaga honorer, akan tetapi kepada instansi, namun ada sejumlah fakta yang diperuntukkan bagi non ASN.

Baca Juga: Cair Tiap Semester, Cari Tahu Tunjangan untuk Guru Honorer Ini, Resmi Juknis Kementerian 2023

Pasalnya, SE tersebut mengatur perihal pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Instansi pemerintah diwajibkan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun 2023 dengan memperhatikan alokasi anggaran APBN dan APBD menggunakan prinsip zero growth, kecuali pemenuhan kebutuhan bidang pendidikan dan kesehatan.

1. Instansi Pusat

- Pada rekrutmen tahun 2023, instansi pusat dapat mengusulkan formasi CPNS dan PPPK.

- Instansi pusat hanya dapat mengusulkan untuk formasi CPNS pada jabatan kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan tenaga dosen.

Baca Juga: PENTING, 2023 Honorer Wajib Lengkapi SPTJM di Database BKN Agar Karirnya Lancar, Simak Infonya...

2. Instansi Daerah

- Prioritas kebutuhan formasi PPPK tahun 2023, yaitu pada bidang pendidikan dan kesehatan.

3. Kebutuhan ASN tahun 2023

Kebutuhan ASN yang nantinya diusulkan memuat data tentang struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK lewat aplikasi e-formasi yang dimulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan tanggal 30 April 2023.

Akan tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah apabila instansi tidak menyampaikan usulan formasi, maka dianggap tidak membuka rekrutmen ASN tahun 2023.

Baca Juga: Honorer Diangkat Jadi ASN PNS Tanpa Tes Bisa Lebih Lama, Ternyata Ini Sebabnya

Meskipun begitu, ada kabar gembira bagi tenaga honorer, khususnya guru yang mendapat pembatalan penempatan di tahun 2022. Disampaikan dalam siaran pers yang memuat empat poin sebagai berikut:

1. Pembatalan penempatan P1 yang sebelumnya diumumkan karena adanya proses sanggah dalam seleksi, meskipun begitu pelamar P1 masih terdaftar kelulusannya.

2. P1 yang mendapat pembatalan penempatan masih menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2023.

3. Pelamar P1 tersebut sudah terdaftar dalam database dan nantinya diikutsertakan dalam rekrutmen PPPK tahun 2023 dengan menggunakan status pelamar prioritas P1.

4. Penempatan P1 di seleksi tahun 2023 nantinya tidak akan menggeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: Merasa Tubuh Selalu Lemas saat Berpuasa? Coba Perhatikan Kualitas Tidur Kamu, Lakukan 5 Tips Ini

P1 yang tidak mendapatkan penempatan di seleksi tahun 2022 hanya menunggu penempatan di daerah masing-masing tahun 2023 dan tidak perlu mengikuti tes.

Sebab itu pula, Kemdikbud mendorong Pemda untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan

Informasi lengkap terkait rekrutmen PPPK tahun 2023, tenaga honorer dapat memantau:

- laman resmi https://gtk.kemdikbud.go.id/, - - akun twitter : @gtk_kemdikbud

- akun Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud,

- facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI

- youtube : Ditjen GTK Kemdikbud RI.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x